Usaha penitipan motor.
Usaha penitipan motor merupakan sebuah peluang usaha yang tidak memerlukan modal alias usaha tanpa modal, tidak harus mempunyai keahlian khusus melainkan ketelitian dan tanggung jawab,sedang tempat memanfaatkan lahan rumah atau ruangan pada rumah pribadi, untung yang dapat di raih juga lumayan.
Dengan biaya jasa Rp 2.000,00 atau Rp 3.000,00 setiap motor yang dititipkan, usaha penitipan motor ini dapat meraup untung Rp 200.000,00 hingga Rp 300.000,00 per harinya. Dengan tarif sekitar Rp 2.000,00 para pemakai jasa usaha penitipan dapat menitipkan motor mereka dari sejak jam 6 pagi sampai jam 22 malam, dengan denda Rp 1.000,00 jika melanggar batas waktu yang telah di tentukan.usaha penitipan motor.
Bahkan, usaha penitipan motor inipun dapat menerima penitipan inap, dengan tarif Rp 3.000,00 atau Rp 4.000,00 setiap unit motornya.
Lokasi yang paling strategis.
Apabila yang Anda gunakan sekitar tempat tinggal Anda. Tidak semua tempat bisa di gunakan usaha penitipan motor. Jadi rumah Anda harus berada pada titik jalur yang ramai penguna motor. Semisal dekat stasiun, pasar , sekolah atau kampus , mall, swalayan,atau berada pada perempatan jalur jalan utama. Disekitar tempat – tempat seperti itu biasanya banyak orang akan memanfaatkan jasa peluang usaha penitipan motor. bahkan di sekitar pabrik dan Bandara.
Keuntungan usaha penitipan motor.
Karena memanfaatkan lahan rumah atau ruang pada rumah pribadi maka tidak memerlukan tenaga kerja sehingga pendapatan dari usaha penitipan motor bisa langsung dinikmati bahkan di habiskan sekalipun tidak masalah karena tidak perlu untuk disisihkan sebagai modal lagi.
Berapapun yang diperoleh tidak akan mengalami kerugian.
Dengan memanfaatkan rumah pribadi resiko akan kehilang kecil sekali, walaupun itu mungkin bisa terjadi.
Kelemahan usaha penitipan motor.
Resiko yang di hadapi bila terjadi kehilangan pada barang yang dititipkan, terutama motor tersebut, pihak usaha penitipan harus mengantinya.
Lahan yang mulanya kosong atau ruangan rumah yang semula bisa untuk ruang tamu menjadi termpat sepeda motor dengan demikian bila terjadi ada
Orang atau famili mau ke rumah jadi tidak ada tempat lagi.
Resiko lain yang dihadapi usaha penitipan motor adalah kebakaran yang membuat motor bisa hangus karena kendaraan berisi bensin yang mudah terbakar api.
Waktu untuk berpergia Anda akan tersita, karena harus menungu motor yang di titipkan
.
Asumsi usaha penitipan motor.
Karena yang di pakain sekitar rumah atau ruang rumah pribadi dan tenaga kerjanya satu keluarga maka berapapun yang didapat bisa langsung di nikmati sekeluarga,
Dengan jasa penitipan sebesar Rp 2.000,00 sedangkan satu hari mendapat 100 unit motor maka keuntungan sehari Rp 2.000,00 X 100 unit = Rp 200.000,00
Keuntugan bersih satu bulan 30 hari X Rp 200.000,00 = Rp 6.000.000,00
By
miftakul huda – Usaha penitipan motor
Pingback: park and ride.. | Transportasi Jawa Barat